Rebalancing MSCI 12 Mei 2026 Berdampak Jangka Pendek atau Jangka Panjang
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi Sumber Foto: Andi Hidayat/detikcom
Jakarta, mahkota-news.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi pengumuman rebalancing saham Indonesia dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dijadwalkan 12 Mei 2026.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dampak pengumuman tersebut ke pasar modal Indonesia hanya bersifat jangka pendek karena otoritas terus mendorong reformasi transparansi.
“Semoga (dampak pengumuman) ini bisa kita antisipasi dengan baik… dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan, pasti ada dampaknya.
Kalaupun ada penyesuaian jangka pendek, kita melihat ini sebagai shorten pain, tapi insyaallah long term gain,” kata Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin 11/5/2026.
Tidak Ada Saham Baru, Beberapa Berpotensi Keluar
Friderica menyebut peninjauan indeks MSCI kali ini tidak akan menambah saham baru asal Indonesia.
Namun, ada kemungkinan saham lama justru dikeluarkan dari indeks.
“Besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka sudah bilang meng-freeze kan. Jadi, nggak ada yang baru yang masuk, tapi yang lama mungkin akan keluar,” jelasnya.
BEI: Bobot Indonesia di MSCI Bisa Turun Sementara
Secara terpisah, otoritas BEI mengakui bobot saham Indonesia di indeks MSCI berisiko turun jika ada emiten yang dikeluarkan.
Turunnya bobot berarti berkurangnya porsi investasi asing di saham RI dalam indeks MSCI.
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, pengeluaran saham terkait dengan kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
“Kalau itu dilakukan oleh MSCI dan tidak ada saham baru yang masuk, kita dalam jangka pendek akan melihat mungkin saja weighting Indonesia turun,” ujarnya di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, 11/5/2026.
Langkah BEI: Keluarkan Saham HSC dari Indeks Utama
Sebagai bagian reformasi, BEI telah mengeluarkan saham-saham HSC dari papan perdagangan utama di indeks LQ45, IDX80, dan IDX30.
Saat ini terdapat 10 saham dalam kategori HSC yang diumumkan BEI awal April 2026.
Reformasi ini mencakup keterbukaan pemegang saham di atas 1%, klasifikasi investor lebih detail, penerapan kerangka HSC, dan kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.
Jeffrey menyebut penyesuaian ini sebagai “pil pahit jangka pendek” demi kesehatan pasar jangka panjang.
“Kami optimis weighting Indonesia akan naik di MSCI” setelah reformasi berjalan.
