28 Mei 2026

Penggerebekan Sarang Narkoba di Hotel Jakarta Barat

Penggerebekan Sarang Narkoba di Hotel Jakarta Barat

Jakarta, mahkota-news.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel, Jalan Aranda No. 1, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penindakan dilakukan Jumat, 8 Mei 2026 oleh tim gabungan dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury.

“The Seven” adalah sebutan untuk lantai 7 hotel yang menyediakan fasilitas karaoke privat khusus tamu undangan dan VIP, tidak dibuka untuk umum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut peredaran dilakukan diam-diam oleh oknum karyawan dan pengunjung, di luar manajemen hotel.

Namun, pihak manajemen hotel diduga mengetahui praktik tersebut.

Kronologi Penangkapan: Undercover Buy hingga Jaringan Lapas

  • Jumat, 6 Maret 2026: Bareskrim terima info soal peredaran narkoba yang sudah lama di lokasi tersebut.
  • Jumat, 8 Mei 2026: Tim melakukan undercover buy5 butir ekstasi dan 5 vape etomidate lewat DEP alias Mami Dania alias Tania, koordinator ladies.
  • Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 00.15 WIB: Mami Dania ditangkap dengan barang bukti 5 butir ekstasi dan 6 vape etomidate. Dia mengaku dapat barang dari MC berinisial TRE alias Dervin.
  • 45 WIB: Polisi geledah room B-02, amankan 5 pengunjung, temukan 10 butir ekstasi dan 4 vape etomidate.
  • 46 WIB: TRE alias Dervin ditangkap. Dia mengaku barang dari Siti Dahlia alias Vonny.
  • Vonny dan suaminya CDR ditangkap di Kemayoran. Vonny menyebut suaminya dan Yance — kini DPO — mengambil narkoba dari Rais di Kampung Bahari, Jakut.
  • AFH, pengunjung hotel, mengaku dapat narkoba dari Irwansyah alias Jeje yang ada di Lapas Cipinang.
  • 18 WIB: Polisi tangkap Esgianto alias Anto di Ciputat, Tangsel, saat hendak antar 100 vape etomidate merek Yakuza pesanan Jeje. AFH tercatat sudah 14 kali pesan ke Jeje.

Tersangka & DPO: 14 Ditangkap, 3 Buron

Total 14 tersangka dan 3 DPO dengan peran berbeda:

Tersangka:

  1. Mami Dania – penyedia & penghubung pengedar-tamu
  2. AFH – pengunjung
  3. RB – pengunjung
  4. DM – pengunjung
  5. WL – pengunjung
  6. ET – pengunjung
  7. TRD alias Dervin – MC & pengedar di hotel
  8. Siti Dahlia alias Vonny – penyedia narkoba
  9. Canggi Dani Riyanto – kurir
  10. Esgianto alias Anto – kurir
  11. Irwansyah alias Jeje – penyedia, penghubung AFH-Faisal, dari Lapas Cipinang
  12. Faisal – penyedia, penghubung Jeje-Yudith Eric
  13. Yudith Eric alias Paijo – penyedia, penghubung Faisal-SAM

DPO:

  1. Yance – kurir
  2. Rais – penyedia di Kampung Bahari
  3. Sam – penyedia di Lapas Kelas II Pekanbaru

Barang Bukti & Nilai Ekonomi

Polisi mengamankan 16 butir ekstasi dan 111 vape etomidate. Jika dikonversi, nilai barang bukti Rp 682 juta dan diperkirakan menyelamatkan 127 jiwa.

Diduga Beroperasi 12 Tahun, Nilai Miliaran Rupiah

Peredaran diduga sudah berjalan 12 tahun. Estimasi barang bukti yang beredar selama periode itu:

  • Ekstasi: 328.500–657.000 butir, senilai Rp 328,5 miliar–Rp 675 miliar
  • Vape etomidate: 21.900–54.750 unit, senilai Rp 65,7 miliar–Rp 164 miliar
  • Total jiwa terpapar: 339.450–684.375 orang

Modus Terselubung Lewat Karyawan & Karaoke Privat

Menurut tersangka Mami Dania, peredaran dilakukan “terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel”. Tidak semua karyawan/pengunjung diberi akses transaksi.

Narkoba diedarkan lewat jaringan MC seperti Teuku Rico Edwin alias Dervin ke tamu karaoke privat di The Seven.

Manajemen Diduga Tahu & Ikut Pesta Narkoba

Dari pemeriksaan, manajemen hotel diduga tahu ada peredaran & pemakaian narkoba. Polisi menyebut ada pengunjung yang membawa dan konsumsi di tempat.

Saat penggerebekan, manajemen disebut sedang merayakan ulang tahun ke-12 hotel di salah satu room KTV dan diduga pesta narkoba, namun kabur saat penindakan.

18 Orang Positif Narkoba, 5 Jadi Tersangka

Dari 55 orang yang dibawa ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, 18 orang positif narkoba.

5 orang jadi tersangka peredaran, 13 lainnya jalani asesmen Tim Assessment Terpadu (TAT) di BNN Pusat.