Gojek Patuhi Perpres 27/2026 – Potongan Komisi Turun Jadi 8%, Driver Dapat 92%
Sumber Foto: kabarmedan.com
Jakarta, mahkota-news.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, 1 Mei 2026.
Aturan ini membatasi potongan aplikator maksimal 8% dan menjamin driver mendapat minimal 92% dari pendapatan perjalanan.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan keberpihakan pada driver ojol. “Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari, tetapi aplikator perusahaan minta disetor 20 persen… Saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit,” kata Prabowo.
Perpres juga mewajibkan jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan untuk pengemudi.
“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” ujar Prabowo dikutip CNBC.
Respons GoTo: Komitmen Jalankan Skema 92:8
CEO GoTo Hans Patuwo menyatakan Gojek akan melaksanakan arahan tersebut. Dalam jumpa pers di Kantor GoTo Blok M, Selasa 19/5/2026, ia menyebut 92% dari setiap perjalanan Goride akan menjadi hak pengemudi.
“Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres nomor 27 tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil,” kata Hans.
Hans mengakui pendapatan Gojek dari layanan Goride Reguler akan turun. Namun ia menyebut langkah ini sebagai investasi jangka panjang.
“Kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar… untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak,” ucapnya.
Harga ke Konsumen Tetap, GoRide Hemat Dihentikan
GoTo memastikan tidak ada kenaikan harga Goride Reguler ke konsumen. “Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan Goride reguler,” ujar Hans.
Sebagai penyesuaian, Gojek menghentikan skema langganan GoRide Hemat yang sebelumnya diuji sejak November 2025 dan diperluas Februari 2026.
GoTo menyebut penghentian dilakukan agar tercipta keseimbangan yang lebih baik untuk kesejahteraan mitra pengemudi.
