Pencairan Dana Huntap Sumatera Rp7,4 Triliun Masih Menunggu Tindakan Kemenkeu
Kondisi sawah yang mulai pulih pascabencana Sumatera yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar pada November 2025.(Dok. Satgas PRR)
Jakarta, mahkota-news.com – Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyatakan bahwa Kementerian PKP masih menunggu Kementerian Keuangan mencairkan anggaran Rp7,4 triliun untuk pembangunan hunian tetap pasca-bencana di tiga provinsi Sumatera.
Fitrah menegaskan hal itu saat menjawab dalam perayaan Idul Adha di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Kamis 28/5/2026.
“Yang jelas, kita sudah bersurat ke Kementerian Keuangan. Tinggal sekarang nanti kapan turunnya terserah mereka,” tegas dia.
Baca Juga: JPMorgan Rilis Reksa Dana Pasar Uang Tokenisasi di Ethereum
Fitrah menjelaskan, Kementerian PKP sudah menyiapkan detail engineering design (DED), memverifikasi lahan, dan berkoordinasi dengan Badan Geologi untuk memastikan lokasi pembangunan aman dan layak huni.
“Kita sudah siapkan detail desain, lahan-lahan yang akan kita bangun juga sudah diverifikasi. Kita juga sudah bersurat ke Badan Geologi untuk memastikan lahannya cocok atau tidak untuk hunian,” katanya.
Menurut Fitrah, pihaknya juga sudah menyiapkan dokumen lelang. Namun, Kementerian PKP baru bisa menggelar lelang setelah Kemenkeu menerbitkan rincian output (RO) atau akun khusus penanganan bencana.
“Kalau anggarannya belum ada, kita enggak bisa lelang. Tapi begitu RO bencana keluar, walaupun uangnya belum turun, kita sudah bisa lelang,” ucapnya.
Fitrah menyebut, pembangunan huntap yang memakai dana APBN akan menggunakan mekanisme lelang terbuka.
Baca Juga: Blockchain Inovasi dan Peluang Besar Indonesia
Tahap tanggap darurat sudah selesai dan saat ini masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dia mengungkapkan, Kementerian PKP akan membangun total sekitar 25.000 unit huntap di tiga provinsi Sumatera, dengan kebutuhan terbanyak di Aceh.
Untuk metode, Kementerian PKP berencana menggunakan sistem bata interlock di Sumatera Barat yang diproduksi Semen Padang.
Fitrah menilai sistem tersebut lebih murah dan cocok untuk kebutuhan huntap. Dia menambahkan, pemerintah sudah mengundang 19 produsen rumah modular.
Baca Juga: Prabowo dan Macron Sepaham Soal Urgensi Stabilitas Timur Tengah
Namun, tidak semua produsen mengantongi sertifikasi rumah tahan gempa yang sudah lolos uji simulasi skala penuh.
“Yang punya sertifikasi tahan gempa dan pernah diuji satu banding satu itu, enggak banyak,” katanya.
Karena itu, Kementerian PKP mendorong produsen meningkatkan standar pengujian material dan konstruksi rumah tahan gempa.
Pengujian itu akan melibatkan BRIN, Puskim Cipta Karya Kementerian PU, maupun perguruan tinggi.
Baca Juga: Ketahanan Pangan di Indonesia: Strategi Menghadapi Ancaman Global
