Tunggakan AS Jadi Pemicu Utama Potensi Kolaps Agustus 2026
Sumber Foto: indonesia.un.org
New York City, mahkota-news.com — Perserikatan Bangsa-Bangsa tengah menghadapi ancaman krisis keuangan serius.
Lembaga itu dilaporkan berpotensi mengalami “kolaps finansial” pada Agustus 2026 jika negara anggota, terutama Amerika Serikat, tidak segera melunasi iuran wajib.
Laporan PBB awal Mei 2026 menyebut krisis ini sebagian besar dipicu tunggakan AS. Washington tercatat berutang sekitar 2 miliar dollar AS, setara Rp 35 triliun, untuk anggaran reguler PBB.
Selain itu, ada tunggakan 2,2 miliar dollar AS untuk misi perdamaian yang sebagian telah menumpuk selama puluhan tahun. Jumlah tersebut jauh melampaui tunggakan negara anggota lain.
Juru Bicara PBB Farhan Haq menegaskan sumber masalah keuangan PBB saat ini.
“Jawaban singkatnya adalah bahwa masalah keuangan kami bersumber dari satu kontributor besar, yaitu AS, yang tidak membayar iuran anggaran reguler mereka,” kata Haq melalui email.
Ancaman pemotongan anggaran
Masalah keuangan bukan hal baru bagi PBB. Namun, situasi sekarang lebih kritis karena dana cadangan sudah habis.
Ronny Patz, pakar keuangan PBB dari German Institute of Development and Sustainability, menyebut AS tidak pernah lagi membayar iuran secara penuh dan tepat waktu selama beberapa tahun terakhir. AS merupakan donor terbesar karena ukuran ekonominya.
“Dana cadangan untuk masa sulit sudah kosong,” ujar Patz.
Laporan PBB lainnya memperingatkan, organisasi akan kehabisan uang tunai untuk membayar kewajiban dana umum pada Agustus, kecuali dilakukan pemotongan anggaran sebesar 13%.
Tanpa aliran dana baru, gaji staf, biaya sewa gedung, hingga personel misi perdamaian di zona konflik berisiko terdampak.
Di sisi lain, AS menegaskan kontribusi keuangan bergantung pada reformasi internal PBB.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Tommy Pigott menyatakan langkah itu untuk melindungi kepentingan domestik.
“AS berkomitmen untuk melindungi pembayar pajak Amerika dengan mereformasi PBB dan mengembalikannya ke fungsi-fungsi dasar,” kata Pigott.
Baca Juga: Jingle “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral, Partisipasi Gen Z di Ruang Digital
“Setiap kontribusi pendanaan bergantung pada reformasi yang nyata dan signifikan, serta untuk memastikan uang pembayar pajak AS tidak digunakan dengan cara yang bertentangan dengan kepentingan bangsa kami,” lanjutnya.
Sebelumnya pada Februari, Presiden AS Donald Trump sempat menyampaikan kepada Politico bahwa dia bisa menyelesaikan krisis pendanaan ini dengan mudah.
Namun hingga akhir Mei, belum ada langkah yang menahan laju krisis. Pada Januari, Trump mengeluarkan memorandum presiden untuk menarik AS keluar dari 66 organisasi internasional, termasuk beberapa badan PBB seperti Aliansi Peradaban PBB (UNAOC).
Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz dalam konferensi pers awal Mei mengatakan AS akan segera mencairkan dana tambahan.
“Kami akan segera mencairkan dana tambahan yang signifikan untuk anggaran reguler kami,” kata Waltz. AS kemudian mengumumkan bantuan kemanusiaan 1,8 miliar dollar AS.
PBB mengapresiasi langkah itu, tetapi dana kemanusiaan tidak bisa dipakai untuk membiayai dana umum atau misi perdamaian.
Waltz, yang kerap mengkritik pemborosan di PBB, menyambut baik pemotongan anggaran sebagai reformasi yang diperlukan.
Baca Juga: Jepang Bentuk Biro Intelijen Nasional Pertama, Picu Pro-Kontra Soal Privasi
Dampak operasional
Di internal PBB, pengetatan anggaran menimbulkan kekhawatiran. Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian Jean-Pierre Lacroix menilai pengurangan ini berdampak buruk di lapangan.
Pada April, ia menyampaikan ke Dewan Keamanan bahwa penutupan Misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS) membawa konsekuensi negatif.
Penutupan itu menciptakan titik buta, membatasi intervensi proaktif, dan menghambat penyebaran pasukan yang tepat waktu ke titik-titik konflik.
Thibault Camelli, akademisi riset tentang reformasi multilateral dan mantan diplomat PBB, menambahkan bahwa kontribusi sukarela dari negara anggota, khususnya AS, juga menurun drastis sejak pandemi.
Hal itu memperburuk krisis anggaran PBB. Menurutnya, reformasi yang dituntut AS sebenarnya hanyalah kedok dari kebijakan penghematan ekstrem.
“Anda tetap mengharapkannya (PBB) berbuat lebih banyak tetapi Anda tidak memberinya uang untuk melakukannya, dan ketika organisasi itu gagal, Anda mengatakan bahwa mereka tidak efisien dan boros,” kritik Camelli.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Ekonomi RI Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global
Kondisi PBB makin sulit karena aturan internal berusia hampir 80 tahun. Aturan itu mewajibkan PBB mengembalikan uang ke negara anggota jika gagal menghabiskan seluruh anggaran.
Aturan ini tetap mengikat meski PBB tidak bisa membelanjakan anggaran karena tidak menerima iuran sejak awal.
Menurut Ronny Patz, aturan ini membuat PBB seolah terpukul dua kali. Secara teori, iuran PBB bersifat wajib, meski penegakannya sulit.
AS terancam kehilangan hak suara di Majelis Umum paling lambat 2027 jika terus menunggak. Sanksi serupa pernah dijatuhkan ke Venezuela.
Meski begitu, AS tetap mempertahankan hak suara di Dewan Keamanan.
Patz memperingatkan, tanpa perubahan sikap donor utama, PBB terpaksa memperkecil skala organisasi sebesar 20 hingga 25%.
Hal itu akan memicu pemotongan masif pada misi perdamaian serta program hak asasi manusia dan pembangunan.
“Seluruh sistem harus mendefinisikan ulang dirinya sendiri. Negara-negara besar akan dipaksa untuk menyelaraskan kembali sistem guna memenuhi ekspektasi tersebut,” pungkas Patz.
Baca Juga: China Jadi Tuan Rumah, Putin akan Berkunjung 20 Mei 2026
