27 Juli 2026

UNESCO Akui Naskah Sunda dan Karya Hamzah Fansuri Sebagai MoW

UNESCO Akui Naskah Sunda dan Karya Hamzah Fansuri Sebagai MoW

UNESCO Akui Naskah Sunda dan Karya Hamzah Fansuri Sebagai MoW

Jakarta, 7 Juni 2025 — Dewan Eksekutif UNESCO resmi menetapkan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai bagian dari 74 nominasi dalam program Memory of the World (MoW) periode 2024-2025.

Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 11 April 2025.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan secara tunggal oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan merupakan naskah Sunda kuno abad ke-16 yang hanya dimiliki Indonesia, tersimpan dengan nomor registrasi L 630.

Sementara itu, karya-karya Hamzah Fansuri diajukan secara bersama (joint nomination) oleh Perpusnas Indonesia dan Perpustakaan Negara Malaysia.

Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan kebanggaan nasional dan berharap warisan dokumenter tersebut dapat dikenal lebih luas oleh generasi masa kini dan mendatang.

Ia juga mendorong pengembangan program pelestarian dan promosi nilai-nilai yang terkandung dalam naskah tersebut, termasuk melalui pendekatan kreatif seperti komik dan animasi agar relevan dengan generasi muda.

Signifikansi Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang berarti “Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi,” merupakan naskah Sunda kuno yang memuat ajaran moral dan nilai integritas masyarakat Sunda abad ke-16.

Ditulis pada tahun 1518, naskah ini juga merekam hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada masa itu.

Keunikan naskah ini terletak pada kelangkaannya, karena hanya ada dua naskah serupa di dunia, sehingga nilai historis dan budaya dokumen ini sangat tinggi.

Karya Hamzah Fansuri: Warisan Sastra dan Pemikiran Melayu

Hamzah Fansuri merupakan tokoh penting dalam sejarah budaya dan pemikiran Melayu pada akhir abad ke-16.

Ia dikenal sebagai pionir penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu dan pelopor penggunaan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa.

Karya-karyanya yang berbentuk puisi syair memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu dan menjadi cikal bakal sastra modern di Indonesia dan Malaysia.

Terjemahan karya Hamzah Fansuri tersebar luas di berbagai wilayah Nusantara, termasuk Aceh, Sumatra, Semenanjung Malaya, hingga Indonesia Timur.

Kontribusi Indonesia dalam Memory of the World

Periode 2024-2025 menjadi tonggak penting bagi Indonesia yang berhasil mendaftarkan lima warisan dokumenter ke dalam register MoW UNESCO, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan jumlah inskripsi terbanyak bersama Prancis.

Adapun lima warisan dokumenter sebagai MoW dari Indonesia periode 2024-2025 terdiri atas:

  • Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian (diajukan Perpusnas)
  • Karya-karya Hamzah Fansuri (joint nomination Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia)
  • Arsip tarian Jawa: tarian khas Mangkunegaran periode 1861-1944(diusulkan Pura Mangkunegaran dan Arsip Nasional Republik Indonesia)
  • Surat-surat dan arsip Kartini(joint nomination oleh ANRI dengan National Archives of Netherlands dan Leiden University Library)
  • Lahirnya ASEAN: arsip lahirnya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara periode 1967-1976(joint nomination ANRI dengan National Archives of Malaysia, National Archives of Singapore, dan Thai Film Archives).

Pengakuan UNESCO terhadap naskah dan karya sastra ini menegaskan pentingnya pelestarian dokumen bersejarah sebagai sumber ilmu pengetahuan dan identitas budaya.

Media nasional dan buku terbaru menyoroti perlunya inovasi dalam mengaktualisasikan nilai-nilai lama agar tetap relevan di era modern.

Pendekatan kreatif dan kolaborasi antarnegara menjadi kunci keberhasilan pelestarian warisan budaya dunia.